Library Science

Perpustakaan Universita Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

Perpustakaan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta


Layanan Perpustakaan 

Perpustakaan sebagai penyedia informasi bagi masyarakat dan pemustaka dalam masa pandemi tetap harus bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Situasi dan kondisi dimasa pandemi yang berbeda dengan sebelum pandemi. Pada masa pandemic dimana masyarakat diharuskan melakukan aktivitas dari rumah, termasuk belajar/kuliah dari rumah, akan merubah metode pelayanan perpustakaan yang semula dilakukan secara langsung. Pelayanan perpustakaan harus dilakukan secara online, baik pelayanan sumber informasi maupun pelayanan administrasi. Menurut Lisda Rahayu (2014), hakikat layanan perpustakaan adalah penyediaan segala bentuk bahan pustaka secara tepat dan akurat sesuai kebutuhan pemustaka penyediaan berbagai sarana penelusuran informasi. Selain menyediakan bahan pustaka yang dibutuhkan pemustaka, perpustakaan juga harus menyediakan sarana temu balik yang dapat memudahkan pemustaka untuk mencari bahan pustaka yang sesuai dengan kebutuhan informasinya.

Salah satu unsur utama untuk melihat baik buruknya perpustakaan dapat diketahui dari kualitas pelayanannya. Oleh karena itu kualitas pelayanan di perpustakaan menjadi unsur utama yang harus diperhatikan. Pemustaka yang puas terhadap layanan yang diberikan oleh petugas perpustakaan akan menjadikan citra positif bagi perpustakaan. Sebaliknya pemustaka yang tidak puas dengan layanan yang diberikan perpustakaan akan mengakibatkan citra negative bagi perpustakaan.Berikut ini akan dibahas berbagai jenis layanan di perpustakaan yang dapat dilakukan secara online:

1. Layanan Penelusuran Online

 Layanan penelusuran online disediakan untuk mempermudah pemustaka dalam mencari informasi dan bertanya langsung kepada pustakawan yang bertugas di layanan online. Layanan penelusuran online ini biasanya menjadi salah satu menu yang ada di website perpustakaan. Layanan penelusuran online memberikan informasi tentang koleksi-koleksi yang dimiliki perpustakaan. Melalui penelusuran online pemustaka dapat menelusuri informasi yang diperlukan dari manapun dan kapanpun. Sumber informasi online yang pertama kali dikenal adalah katalog perpustakaan (OPAC). Setelah catalog kita mengenal internet serta  database-database  yang memuat informasi tertentu.  OPAC menyediakan informasi mengenai koleksi yang dimiliki oleh institusi, meskipun saat ini ada juga modifikasi untuk memberikan tautan ke sumber informasi yang ada di internet maupun sumber  online  lain. Internet juga merupakan sumber informasi yang cukup berguna walaupun tidak menjanjikan dapat memperoleh informasi sesuai yang kita inginkan. Sedang database online yang tersedia banyak sekali ragamnya baik berbayar ataupun gratis.

2. Layanan E-Resources

     Untuk menunjang keberhasilan dan kesuksesan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di semua jenjang pendidikan, baik perpustakaan sekolah, maupun perpustakaan perguruan tinggi harus menyediakan koleksi baik cetak maupun elektronik (e-resources). Koleksi cetak berupa buku, majalah, jurnal, surat kabar, peta, koleksi grey literature seperti skripsi, tesis, disertasi, prosiding, makalah dan bentuk koleksi cetak lainnya. Sedangkan koleksi elektronik yang dimiliki berupa buku elektronik (ebook), jurnal elektronik (e-journal) baik yang dilanggan maupun yang diterbitkan institusi boleh diakses secara bebas (open access). Pada saat ini, sumber informasi elektronik sangat diperlukan untuk menunjang pembelajaran online. Pemustaka dapat mengakses sumber informasi elektronik dari manapun dan kapanpun asal memiliki jaringan internet. Sumber informasi elektronik yang dimiliki perpustakaan ada yang bisa diakses oleh semua orang dan ada juga yang terbatas bagian-bagian tertentu saja.

3. Layanan Repositori

   Merupakan sebuah arsip online untuk mengumpulkan, melestarikan, dan menyebarluaskan salinan digital karya ilmiah-intelektual dari sebuah lembaga/institusi. Repositori institusi juga bisa diartikan sebagai tempat penyimpanan dan penyebarluasan informasi atau materi yang diterbitkan oleh  institusi  induknya. Layanan repositori institusi di perguruan tinggi berupa layanan informasi tugas akhir mahasiswa, baik jenjang sarjana maupun pasca sarjana dan tugas akhir dosen yang selesai tugas belajar/karya siswa kemudian diserahkan ke perpustakaan. Layanan repository institusi ini ada yang bersifat open access (terbuka untuk semua orang) dan ada yang bersifat close access (terbatas khusus anggota atau sivitas akademika tertentu). Untuk layanan open access pemustaka dapat memperoleh informasi secara full text, sedangkan layanan close access, pemustaka hanya dapat mengakses karya repository terbatas abstraknya saja atau hanya bagian-bagian tertentu tidak bisa full text.

4. Layanan Digital Library

 Upaya mencegah penyebaran penularan virus Covid 19 dalam dunia pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah dan perkuliahan di perguruan tinggi dilaksanakan secara online atau daring. Dalam rangka menyediakan sumber-sumber informasi yang dibutuhkan dalam pembelajaran dan perkuliahan diperlukan sumber-sumber informasi yang dapat diakses secara online. Sumber-sumber informasi online tersebut dikenal dengan sumber informasi digital. Melalui sumber informasi digital ini, pemustaka dapat mengakses koleksi digital yang dimiliki perpustakaan dari mana saja dan kapan saja. Perpustakaan digital atau digital library (Saleh, 2014) adalah organisasi yang menyediakan sumbersumber dan staf ahli untuk menyeleksi, menyusun, menyediakan akses, menerjemahkan, menyebarkan, memelihara kesatuan dan mempertahankan kesinambungan koleksi-koleksi dalam format digital sehingga selalu tersedia dan murah untuk digunakan komunitas tertentu atau ditentukan. Berdasarkan pengertian tersebut, perpustakaan digital selain harus menyediakan sumber informasi digital juga harus menyediakan petugas yang ahli dalam mengelola koleksi digitalnya agar dapat dimanfaatkan secara terus menerus oleh pemustaka.

5Layanan Cek Plagiasi Online

   Perpustakaan menyediakan software turnitin dan Ithenticate untuk mengecek karya tulis mahasiswa dosendan pustakawan. Setiap mahasiswa yang menyusun tugas akhir, harus melakukan pengecekan karyanya bebas dari plagiasi di perpustakaan. Dosen dan pustakawan yang ingin mengecekkan karya tulisnya juga bisa di perpustakaan secara gratis. Jika sebelum pandemi pengecekan dilakukan secara langsung dengan datang ke perpustakaan, namun pada masa pandemi dilakukan secara online melalui email. File karya tulis dikirimkan ke email perpustakaan, kemudian petugas akan mengecek tingkat plagiasi karya tulis tersebut menggunakan software yang ada di perpustakaan. Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email ke yang bersangkutan. Untuk syarat kelulusan atau wisuda berlaku syarat-syarat tertentu yang sudah disosialisasikan melalui wesite perpustakaan dan buku panduan perpustakaan.

6. Layanan Bebas Pustaka Online

  Mahasiswa yang akan wisuda, pindah kuliah ataupun yang mengundurkan diri diwajibkan menyerahkan Surat Keterangan Bebas Perpustakaaan. Surat keterangan ini bisa diperoleh setelah mahasiswa memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat untuk mahasiswa yang akan wisuda, harus menyerahkan file tugas akhir yang telah disyahkan, tidak memiliki pinjaman buku, tidak memiliki denda keterlambatan pengembalian buku, menyerahkan buku sumbangan. Sedangkan untuk mahasiswa yang akan pindah kuliah atau mengundurkan diri cukup dua syarat yaitu tidak memiliki pinjaman buku, tidak memiliki denda keterlambatan pengembalian buku. Pelayanan bebas pustaka pada masa pandemi dilakukan secara online melalui email perpustakaan. Mahasiswa yang akan mengurus Surat Keterangan Bebas Perpustakaaan tetapi masih mempunyai pinjaman buku dan denda, bisa mengirimkan buku yang dipinjamnya melalui jasa pengiriman, seperti gosend, JNE, kantor pos dan lain-lain. Pembayaran denda keterlambatan pengembalian buku bisa ditransfer ke rekening yang sudah ditentukan. Pengumpulan file tugas akhir dilakukan melalui email perpustakaan. Sedangkan sumbangan buku pada masa pandemi ditiadakan, kecuali bagi mahasiswa yang sudah terlanjur menyerahkan tetap diterima dan diproses lebih lanjut.

7. Tutorial Online

     Perkuliahan yang dilakukan secara online, pasti memerlukan sumber-sumber informasi secara online. Oleh karena itu, untuk memberikan petunjuk dan kemudahan bagi pemustaka dalam mengakses sumber-sumber informasi elektronik perpustakaan perlu membuat petunjuk/panduan berupa Tutorial onlne. Tutorial online ini berupa petunjuk cara mengakses sumber-sumber informasi yang ada di perpustakaan. Sumber informasi di perpustakaan berupa e-journal, e-book, e-tugas akhir. Adanya panduan berupa tutorial online diharapkan pemustaka tidak lagi kesulitan untuk mengakses sumber informasi yang diperlukan.

8. Literasi Informasi Online

      Literasi informasi bagi pemustaka sangat diperlukan untuk memperlancar dalam pencarian dan pemanfaatan sumber informasi yang dibutuhkan. Literasi informasi yang bisa disajikan perpustakaan kepada pemustaka secara online ada beberapa macam. Misalnya pengenalan perpustakaan kepada anggota baru/siswa baru/mahasiswa baru, literasi tentang penelusuran sumber informasi, literasi tentang pemanfaatan sumber-sumber informasi, literasi tentang publikasi karya ilmiah, literasi tentang pengecekan plagiasi, dan sebagainya. Literasi secara online bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Zoom meeting, Google Hangouts Meet, GoToMeeting, FreeConference dan aplikasi lainnya.

9. Webinar

   Pada masa pandemi dimana pertemuan langsung dengan banyak orang harus dikurangi, sehingga webinar menjadi sarana yang tepat dan praktis untuk menyelenggarakan seminar, pelatihan, workshop secara online. Selain praktis penyelenggaraan webinar juga sangat ekonomis dan mampu menjangkau semua wilayah yang sudah memiliki jaringan internet. Panitia, pemateri dan peserta yang masing-masing beda di tempat tidak menjadi kendala. Biasanya yang menjadi kendala adalah jaringan yang kurang lancar dan listrik yang padam. Perpustakaan bisa menyelenggarakan kegiatan webinar kapan saja dan dari mana saja. Persiapan webinar juga lebih cepat dan praktis, tidak seperti jika penyelenggaraan langsung. Webinar hanya perlu host yang bertugas mengatur dan memandu pelaksanaan webinar, pemateri yang akan memberikan materi secara online, peserta yang tergabung dalam webinar dari lokasi masing-masing dan jaringan listrik dan internet.

10.Konsultasi Perpustakaan & Kepustakawanan Online

    Konsultasi kepustakawanan pada masa pandemi bisa dilakukan melalui whatshap, sms, telpon, email maupun chatting. Pustakawan bisa melayani konsultasi sepanjang waktu, tidak terbatas pada jam kerja. Kalau konsultasi langsung hanya bisa dilakukan pada saat jam kerja, maka konsultasi online bisa dilakukan  kapan saja dan dimana saja. Konsultasi online ini meliputi konsultasi akses informasi elektronik, konsultasi pelayanan administrasi, konsultasi penyusunan tugas akhir, konsultasi kepustakawanan seperti penyusunan Dupak dan sebagainya.

Pelayanan Perpustakaan Pada Masa Pandemi Covid-19 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung 

            

1. Pelayanan Perpustakaan Jarak Jauh secara Daring (Online) 

Di masa pandemi Covid-19, dimana seluruh aktivitas pembelajaran dilakukan secara jarak jauh menyebabkan mahasiswa, dosen dan sivitas akademika lainnya di lembaga pendidikan tinggi sudah tidak dapat memanfaatkan koleksi fisik yang ada di perpustakaan. Namun meski demikian mereka tetap memiliki hak untuk memperoleh layanan perpustakaan beserta sumber informasi dan referensi untuk membantu proses pembelajaran. Sebagaimana yang dituangkan dalam standar Associaton of College and Research Libraries (ACRL) terkait pelayanan perpustakaan jarak jauh bahwa perpustakaan perguruan tinggi harus dapat memenuhi informasi dan kebutuhan penelitian bagi semua pengguna di mana pun mereka berada. (ACRL, 2006). Selain itu mereka harus tetap dapat berhubungan dan berkomunikasi dengan pustakawaan dan petugas perpustakaan terkait pemenuhan kebutuhan informasi meski dilakukan secara daring (online). Dengan demikian perpustakaan perlu menyusun dan menciptakan layanan agar informasi dan sumber referensi yang dibutuhkan untuk dapat diakses dengan mudah dan murah oleh seluruh sivitas akademika. Menyikapi hal tersebut, Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah merumuskan pelayanan selama masa pandemi Covid-19 sebagai berikut:

2. Penelusuran dan Pemanfaatan Bahan Pustaka Elektronik

Informasi, koleksi dan sumber referensi merupakan salah satu sumber daya utama yang dimiliki perpustakaan. Saat ini dengan kemajuan teknologi informasi yang terus berkembang pesat, informasi dan koleksi tidak hanya tersedia dalam bentuk printed (tercetak namun juga tersedia dalam berbagai format (digital) untuk memudahkan pengguna mengakses dan memafaatkannya dengan menggunakan berbagai perangkat elektronik. Association of College and Research Libraries (ACRL) dalam standar pelayanan perpustakaan jarak jauh mengemukakan bahwa lembaga perguruan tinggi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pengguna yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh memiliki akses ke bahan pustaka yang setara dengan yang disediakan di lingkungan kampus. Dengan demikian, lembaga perpustakaan harus menyediakan akses langsung yang nyaman terhadap bahan pustaka dalam format yang sesuai serta memiliki kualitas, kedalaman, jumlah, cakupan, yang memadai dan terjangkau oleh semua dalam hal (ACRL, 2016):

   a. Memenuhi semua kebutuhan mahasiswa dalam penyelesaian tugas

   b. Memperkaya program akademik;

   c. Memenuhi kebutuhan pengajaran dan penelitian;

   d. Mendukung kebutuhan kurikulum;

   e. Memfasilitasi perolehan keterampilan belajar seumur hidup;

   f. Mengakomodasi mahasiswa dengan berbagai tingkat akses teknologi (mis. bandwidth rendah);

   g. Mengakomodasi kebutuhan informasi lain dari komunitas pembelajaran jarak jauh yang sesuai.

Selanjutnya dikemukakan bahwa perpustakaan harus memastikan penyediaan kebutuhan sumber daya elektronik dan cetak untuk memenuhi kebutuhan pengguna ( (ACRL, 2016). Berkenaan dengan hal tersebut, Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah melanggan sejumlah koleksi elektronik yang terdiri dari e-journal dan e-book dari beberapa penerbit diantaranya Ebsco dan Cambridge. Langganan ini berlangsung selama 1 (satu) tahun pada tahun 2017. Meski belum diperpanjang lagi, sampai saat ini pengguna masih dapat mengakses sejumlah koleksi elektronik yang telah dilanggan tersebut melalui website perpustakaan (lib.uinsgd.ac.id), namun koleksi tersebut baru terbatas pada subjek sosial dan humaniora. Sedangkan untuk subjek yang lain Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati belum memiliki koleksi elektronik yang memadai untuk dapat diakses oleh pengguna. Sumber referensi yang mencakup semua subjek masih didominasi bahan pustaka fisik. Saat ini tercatat koleksi fisik Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djti Bandung berjumlah 51.171 judul, 104.619 eksemplar yang terdiri dari koleksi sirkulasi, referensi, majalah, jurnal tercetak, dan koleksi tandon.

Gambar 1. Jumlah judul dan eksemplar koleksi Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    Untuk mengantisipasi keterbatasan koleksi eelktronik, Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung saat ini lebih menekankan pemanfaatan koleksi dan sumber-sumber referensi elektronik yang dapat diakses secara gratis diantaranya koleksi e-resources Perpustakaan Nasional RI, Koleksi Indonesia One Search (IOS), Directory Open Access Journal (DOAJ) dan Directory Open Access Book (DOAB) dan database lainnya yang dapat diakses secara terbuka (open access). Informasi tersebut diharapkan dapat bermanfaat dalam mengatasi keterbatasan sumber referensi dalam menunjang proses pembelajaran bagi mahasiswa terlebih lagi dalam penyusunan/penulisan karya ilmiah, dan tugas akhir.

3. Layanan Literasi informasi

Di era digital seperti sekarang ini, dengan berkembangnya sarana teknologi komunikasi, masyarakat dengan mudah dapat mengakses berbagai ilmu pengetahuan melalui media teknologi komunikasi. Semua kebutuhan informasi telah tersedia untuk memenuhi berbagai kebutuhan termasuk dunia pendidikan, berbagai informasi dan pengetahuan dapat dengan mudah diperoleh. Namun tidak semua informasi dan pengetahuan tersebut dapat digunakan dan relevan dengan kebutuhan. Disinilah diperlukan penguasaan literasi informasi untuk mengetahui secara cermat kapan informasi dibutuhkan, bagaimana memilah informasi dan bagaimana menggunakan informasi tersebut secara efektif.

Literasi informasi didefinisikan sebagai: The set of integrated abilities encompassing the reflective discovery of information, the understanding of how information is produced and valued, and the use of information in creating new knowledge and participating ethically in communities of learning. ((ACRL) T. A., 2015). Dengan menguasai literasi informasi manfaat yang diharapkan diantaranya; membantu seseorang dalam mengambil keputusan, menjadi manusia pembelajar sepanjang hayat dan membantu dalam penciptaan pengetahuan baru (Dzulikram, 2013).

Ditengah pembatasan sosial seperti saat ini, literasi informasi lebih ditekankan pada literasi digital yaitu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku efektif yang digunakan untuk belajar, hidup, bekerja, berkomunikasi, beradaptasi, dan bermain; dan untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, berbagi, dan membuat konten dalam jaringan dinamis teknologi informasi (ACRL, 2016). Literasi digital ini mencakup tiga kemampuan yaitu kompetensi pemanfaatan teknologi, memaknai dan memahami konten digital serta menilai kredibilitasnya juga bagaimana membuat, meneliti dan mengkomunikasikan dengan alat yang tepat (Sense, 2009). Di tengah kemajuan teknologi informasi saat ini, penguasaan literasi digital menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi. Oleh karena itu disamping memenuhi berbagai kebutuhan informasi, pengajaran, dan menyediakan akses informasi, perpustakaan berperan dalam membimbing pengguna untuk dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, untuk digunakan dalam pembelajaran melalui media teknologi informasi. Perpustakaan perlu merancang kurikulum dan pelatihan-pelatihan literasi ini kepada mahasiswa secara terstruktur sejalan dengan kebutuhan pembelajaran di perguruan tinggi sejak mahasiswa menginjak bangku perkuliahan, sampai dengan penulisan tugas akhir, bahkan hingga mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja.

Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah melaksanakan program literasi informasi bagi mahasiswa baru. Program literasi berupa pengenalan layanan perpustakaan dan layanan penelusuran dan pemanfaatan bahan pustaka dan referensi secara umum untuk menunjang pembelajaran. Program pengenalan layanan perpustakaan telah dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2019 yang dilakukan secara klasikal. Jumlah kelas ditentukan berdasarkan fakultas dan prodi yang ada. Petugas yang menyampaikan materi pengenalan pelayanan perpustakaan ini adalah seluruh pustakawan. Sementara itu program literasi informasi lanjutan yang merupakan pelatihan mengenai keterampilan penelusuran informasi elektronik terutama bagi mahasiswa tingkat akhir pernah dilaksanakan pada tahun 2017 sebanyak 2 sesi pertemuan. Pada tahun 2018 sampai sekarang program ini belum dilaksanakan kembali disebabkan terbatasnya SDM perpustakaan.

Gambar 2 . Jumlah Sesi Literasi Informasi Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 207-2019

Terkait masa Pandemi Covid-19, peningkatan pelayanan literasi digital penting untuk dilakukan, mengingat saat ini koleksi elektronik menjadi sumber yang paling diandalkan bagi mahasiswa. Meski demikian, Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung belum merancang sesi pelatihan digital khusus bagi mahasiswa. Sementara ini perpustakaan baru menyusun beberapa panduan penelusuran sumber referensi bagi pengguna. Ditambah lagi saat ini Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah memiliki repositori yang telah menghimpun berbagai karya ilmiah sivitas akademika dan dapat diakses di alamat: digilib.uinsgd.ac.id. Repositori ini diharapkan menjadi salah satu sumber referensi utama yang mudah dan murah untuk diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh sivitas akademika (mahasiswa dan dosen). Saat ini jumlah karya ilmiah yang terhimpun di repositori UIN Sunan Gunung Djati Bandung berjumlah 16.374 karya ilmiah yang terdiri dari tugas akhir mahasiswa dan karya ilmiah dosen berupa buku, artikel jurnal, proseeding, makalah seminar dan worshop, dan modul perkuliahan yang semuanya disajikan secara terbuka dan full text (Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2020).

Gambar 3. Statistik Pemanfaatan Repositori UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Berdasarkan data statistik diatas, meskipun pemanfaatan repositori ini belum disosialisasikan secara menyeluruh kepada mahasiswa, namun pemanfaatan repositori sejak Januari sampai April 2020 menunjukkan peningkatan. Jumlah karya ilmiah yang diunduh oleh mahasiswa berjumlah 3.522.632 kali dan meningkat setiap bulannya seiring dengan bertambahnya jumlah karya ilmiah yang diunggah. Perpustakaan telah mensosialisasikan panduan untuk mengunggah dan memanfaatkan karya ilmiah di repositori kepada sivitas akademika dengan harapan pemanfaatan repositori ini dapat lebih optimal lagi. Selain itu program pelatihan khusus yang belum terselenggara khususnya di masa pandemi Covid-19 ini perlu diupayakan agar mahasiswa dapat lebih banyak mengakses dan memanfaatkan sumber referensi untuk menunjang proses pembelajaran..

4. Continuing Professional Development

Pengembangan profesi berkelanjutan (Continuing Professional Development) bagi SDM perpustakaan terutama pustakawan perguruan tinggi merupakan salah satu upaya penting dalam menyelaraskan pelayanan dengan kebutuhan pengguna yang terus berkembang. Pengembangan profesi berkelanjutan (Continuing Professional Development) diartikan sebagai upaya untuk dapat melihat kekuatan dan kelemahan seseorang berdasarkan keterampilan yang telah dimiliki untuk kemudian merencanakan keterampilan apa saja yang ingin dikembangkan (Brine, 2004). Sedangkan tujuan dari pengembangan SDM perpustakaan adalah dalam rangka memastikan perpustakaan perguruan tinggi memiliki serangkaian keretampilan (skill) yang dibutuhkan untuk memajukan perpustakaan ditengah lingkungan yang serba dinamis (Mossop, 2013).

Dalam Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No 43 tahun 2007 tentang perpustakaan yang pada salah satu butirnya menyatakan bahwa “Pemerintah berkewajiban membina dan mengembangkan kompetensi, profesionalitas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan. Selanjutnya pada pasal 33 ayat 1 Undang-Undang no 43 tahun 2007 tentang perpustakaan menyebutkan bahwa: Pendidikan untuk pembinaan dan pengembangan tenaga perpustakaan merupakan tanggung jawab penyelenggara perpustakaan. Pada ayat 2 disebutkan bahwa: “Pendidikan untuk pembinaan dan pengembangan tenaga perpustakaan yang dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui pendidikan formal dan non formal” Berdasarkan Undang-Undang tersebut maka pendidikan dan pengembangan bagi SDM yang terdiri dari pustakawan dan tenaga  teknis perpustakaan perlu terus dilakukan dan dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi dan konsidi yang dibutuhkan.

Berdasarkan uraian diatas, maka dalam kondisi apapun pengembangan SDM tetap dapat dilakukan terlebih di masa pandemi seperti saat ini. Pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan perlu cepat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi serta dituntut untuk kreatif menciptakan dan merumuskan pelayanan yang sesuai dalam kondisi yang serba terbatas. Dalam standar pelayanan perpustakaan jarak jauh ACRL mengemukakan bahwa pustakawan dan SDM perpustakaan dimasa pembatasan sosial ini diharapkan dapat (ACRL, 2016) :

1.)Menyiapkan atau merevisi kebijakan pengembangan koleksi dan akuisisi sesuai kebutuhan.

2.)Memastikan penyediaan kebutuhan sumber daya elektronik dan cetak.

3.)Mengembangkan metode untuk mengirimkan bahan dan layanan perpustakaan kepada pengguna.

4.)Memastikan bahwa layanan yang diperlukan dan telah diidentifikasi dalam proses perencanaan diberikan kepada pengguna.

5.)Mempromosikan layanan perpustakaan kepada pengguna.

    Saat ini program pelatihan dan pertemuan ilmiah bagi pengembangan profesi pustakawan dapat dilakukan secara daring (online). Dengan matode ini pustakawan dapat menggunakan aplikasi dan platforn yang banyak tersedia dan dapat dimanfaatkan melalui berbagai media komunikasi seperti laptop dan handphone sebagai sarana pertemuan ilmiah yang mudah dan murah. Sebagai pemeran utama layanan perpustakaan perguruan tinggi, pustakawan tentu harus sudah terbiasa menggunakan berbagai platform tersebut untuk digunakan dalam rangka berbagi dan memperoleh ilmu pengetahuan seperti lokakarya, workshop online dan webinar. Platform seperti ini sudah banyak tersedia seperti Skype, Zoom yang semuanya terhubung melalui jaringan internet dan sangat relevan digunakan dalam proses pembelajaran dan peningkatan kualitas profesi pustakawan. Selain workshop dan webinar, banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh pustakawan diantaranya diskusi online yang sangat bermanfaat dalam memberikan maupun memperoleh informasi seputar layanan perpustakaan.

Meskipun belum seluruh pustakawan dan tenaga teknis Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung dapat memanfaatkan sarana pertemuan daring (online) disebabkan keterbatasan sarana dan prasarana, penyebaran informasi mengenai berbagai pelatihan maupun workshop online terus disampaikan untuk mendorong mereka agar dapat menerima dan berbagi ilmu pengetahuan. Beberapa pustakawan UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 ini dengan mengikuti workshop dan webinar tentang perpustakaan dan kepustakawanan yang diselenggarakan oleh asosiasi perpustakaan dan pustakawan perguruan tinggi baik dalam skala wilayah maupun skala nasional. Keikutsertaan pustakawan dalam kegiatan pengembangan profesi diharapkan dapat memotivasi diri untuk mengembangkan program serupa di lingkungan internal UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan diharapkan dapat diikuti oleh seluruh SDM perpustakaan.